Disdik Tata Ulang Status 4.000-an Guru Honorer di Jakarta

Selasa 16-07-2024,21:28 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Gerbang Jakarta. Terhitung  11 Juli 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah dan akan terus melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta, sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4).

 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk  optimalisasi tata kelola tenaga pendidik yang bertugas di wilayah DKI Jakarta. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, maupun aksesibilitas pendidikan.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, pada Selasa (16/7/2024) mengatakan, perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pendidik yang berkualitas.

 

Guru honorer yang masuk dalam program penataan, sambung Budi, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru. 

 

Adapun jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai 4.000 orang yang terakumulasi sejak tahun 2016. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan penataan data kembali agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa penerimaan tenaga honorer, termasuk guru honorer, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas di Jakarta menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul. Pihaknya telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik di Jakarta.

 

"Selain mutu, kompetensi dari tenaga pengajar juga menjadi prioritas untuk ditata. Hal ini karena sentuhan serta pola mengajar dari guru dapat langsung terlihat dari segi prestasi yang dapat diraih oleh para murid di sekolahnya masing-masing," jelas Budi.

 

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta optimistis sinergi antara pihak sekolah dengan para orang tua bisa menyelaraskan mutu dari ekosistem pendidikan. Hal ini tidak lain sebagai bagian dari tujuan mulia menciptakan iklim pendidikan yang baik di Jakarta, agar para calon penerus bangsa mampu menggapai mimpi dan cita-cita.

 

"Kami optimistis para orang tua atau wali murid dapat mendukung upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Sehingga, ke depan, para murid dapat meraih harapan dan cita-cita, serta turut membangun negeri ini menjadi lebih maju," pungkas Budi. (msr)

Kategori :

Terpopuler